RADAR24.co.id — Sejumlah aktivis HAM di Indonesia, termasuk yang terlibat dalam penyelesaian kasus sejarah Peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, mengeluarkan suara kuat untuk mengecam penyerangan yang menimpa Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Penyerangan yang terjadi pada hari Kamis (12/03) lalu membuat kondisi korban harus menjalani perawatan instensif.
Edi Arsadad, aktivis HAM yang telah lama mengkampanyekan keadilan untuk korban Peristiwa Talangsari, memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.
“Kita telah melihat bagaimana peran aktivis HAM sangat krusial dalam mengangkat suara yang terpinggirkan, seperti yang kawan-kawan KontraS lakukan untuk korban Talangsari. Penyerangan terhadap aktivis yang berjuang untuk keadilan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar hak asasi manusia,” ujarnya, Sabtu 14/4/2026, di Bandar Lampung.
Menurut Edi, peristiwa tahun 1989 di Lampung menjadi bukti bahwa tanpa perhatian dan dukungan terhadap aktivis HAM, kasus-kasus pelanggaran HAM berisiko terabaikan secara berkepanjangan. “Kita tidak boleh mengulang sejarah yang menyakitkan. Perlindungan terhadap aktivis HAM adalah tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Para aktivis juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengungkap identitas pelaku serta melakukan penyelidikan yang transparan serta adil.
Mereka menekankan bahwa kebebasan berkampanye untuk hak asasi manusia harus tetap dihormati dan dilindungi di negara hukum.
“Kami mendesak aparat yang ada di negara ini segera mengungkap peristiwa, pelaku yang sangat keji dan pengecut ini, jangan ada yang ditutup-tutupi” desaknya.
Edi menegaskan bahwa teror dan upaya pembunuhan terhadap aktivis HAM tidak akan membuat surut perjuangan dan tidak akan bisa membungkam suara kebenaran.
“Jangan berfikir bahwa kami akan takut dengan ancaman dan teror, para pengecut itu harus tahu bahwa kami tetap akan bersuara untuk kebenaran dan keadilan,” Tegasnya.
Kronologi
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Kejadian bermula ketika Andrie menghadiri kegiatan rekaman siniar atau podcast bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia yang diselenggarakan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah selesai, Andrie pulang menggunakan sepeda motor.
Namun ketika melintas di sekitar Jembatan Talang, ia dihampiri oleh seseorang yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie.



