RADAR24.co.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam dalam konferensi pers di Surabaya, Minggu, 15 Maret 2026.

Dikatakan Listyo, Presiden memerintahkan pengusutan kasus dengan menekankan penerapan scientific crime investigation. Metode ini menggabungkan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk menemukan kebenaran secara objektif.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation

,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL

Hingga saat ini, Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi yang terkait, dan setiap data tengah didalami secara sistematis satu per satu.

Selain itu, pihak kepolisian menyiapkan Posko Pengaduan agar masyarakat yang memiliki informasi dapat memberikan laporan langsung.

“Nanti akan kita bimbing. Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” tegas Kapolri, menegaskan perlunya keamanan bagi pelapor dalam membantu pengusutan.

Kapolri menambahkan, jajaran Polri akan terus bekerja dan rutin memberikan informasi perkembangan di lapangan.

“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ujarnya, menandai kasus ini sebagai prioritas nasional.