RADAR24.co.id — Polisi menangkap SN (18), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Tya Septiana (27), seorang guru honorer di salah satu SMA di Tulang Bawang. Korban ditemukan tewas di kebun singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu, 1 Juni 2025.

 

Fakta mengejutkan terungkap bahwa SN adalah calon suami korban. Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan pelaku. “Tersangka ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ia bahkan sempat menyaksikan proses olah TKP oleh petugas,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

 

Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan luka sayatan benda tajam di leher korban. Barang milik Tya, seperti ponsel dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 4145 TR, juga hilang, mengindikasikan motif pembunuhan berencana.

 

Menurut keterangan keluarga, pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Tya berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bersama SN ke klinik di Kampung Moris Jaya guna pemeriksaan kandungan sebagai syarat pernikahan. Keduanya kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, pada pukul 14.00 WIB, Tya kembali berpamitan untuk mengambil hasil pemeriksaan seorang diri dan tidak kembali. Pihak keluarga mencari hingga malam, tetapi tidak menemukannya. Keesokan harinya, warga menemukan jasad Tya sekitar pukul 07.30 WIB.

 

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Yuliansyah.

 

Jasad Tya ditemukan oleh pemilik kebun singkong dan diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulang Bawang. Pemeriksaan awal menunjukkan luka akibat benda tajam di leher kiri korban.

 

AJ