RADAR24.co.id — Seorang pria diduga gembong kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku mengganti warna motor hasil curiannya agar tak mudah dikenali.

Pelaku ditangkap tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara pada Minggu (5/4) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan itu berawal dari polisi menemukan motor curian pelaku yang telah diganti warnanya.

“Kami temukan motor yang diduga merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang kami tindak lanjuti.

Motor tersebut diubah warnanya dari warna merah maron menjadi hitam,” ujar Dantim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Tombolo. Tim kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku,” katanya.