RADAR24.co.id — Diduga ada aroma korupsi dibalik pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama yang menelan anggaran ratusan miliar, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Bitung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Dr. Sunny Rumawung, Selasa (5/11/2024).
Menurut Sunny, bahwa pengerjaan pembangunan proyek – proyek yang dibiayai oleh dana PEN tersebut dianggap mubazir.
Salah satu contoh adalah RSUD Pratama yang dibangun dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bernilai ratusan miliar belum sepenuhnya difungsikan.
“Proyek yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut sampai dengan saat ini belum sepenuhnya digunakan atau difungsikan,” kata Sunny Rumawung.
Sunny juga mengatakan, tujuan peminjaman dana PEN tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bitung.
Belum lagi pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan. Pasalnya bangunan yang baru selesai akhir tahun 2023 itu pada sejumlah dinding sudah mengalami keretakan.
“Kami meragukan kualitas bangunan tersebut. Apalagi rumah sakit itu dibangun ditempat yang tinggi. Dengan kondisi sejumlah dinding yang sudah retak dan jika terjadi gempa bumi akan sangat membahayakan,” ucapnya.
Sunny juga menegaskan, bahwa Kapolda Sulut seharusnya mengusut penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Bitung sejumlah Rp 250 miliar salah satunya pembangunan RSUD Pratama Kota Bitung.
“Kami minta Kapolda Sulut dapat segera mengusut penggunaan dan PEN yang ada di Kota Bitung, dan kalau perlu tangkap semua oknum-oknum yang terlibat,” tegas Sunny Rumawung.
Pewarta: Syarif