Kategori: Hukum dan Kriminal

16 Februari 2024

  RADAR24.CO.ID, Sampit – TR, pria 38 tahun yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembegalan payudara tidak dilakukan penahanan. TR sementara dikenakan wajib lapor. ”Tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan sampai ke persidangan nanti,” kata Kapolsek Ketapang Suyono, Rabu (14/02/2024) Menurut Suyono, dari hasil gelar perkara, TR disangkakan Pasal […]