RADAR24.CO.ID — Ocehan Yulianto, pengusaha singkong di Sekampung Udik Lampung Timur berbuntut panjang, pasalnya HR yang disebut sebagai penampung narkoba dari Kombes Pol AS meradang dan siap melaporkannya ke polisi.
HR menunjuk tiga orang pengacara untuk mendampinginya melaporkan Yulianto atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Satreskrim polres Lampung Timur.
Tiga pengacara muda yang ditunjuk HR, Nur Iswanto SH MH, Muhammad Khoirul Anwar SH MH dan Muhammad Daud SH.
Bac juga: Pengusaha Singkong di Lampung Timur Sebut Polisi Berpangkat Kombespol Jadi Penyuplai Sabu
Muhammad Daud membenarkan pihaknya telah ditunjuk menjadi penasehat hukum dari kliennya HR, “Benar kami ditunjuk untuk menjadi PH dari klien kami Bapak HR, sementara untuk kasusnya sedang kita pelajari” ujarnya, Minggu 6/7/24.
“InsaaAllah Senin ini kita laporkan, kita juga akan berkoordinasi dengan penyidiknya terlebih dahulu ” imbuh Daud.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pengusaha di Lampung Timur buka-bukaan ungkap Polisi berpangkat Kombespol dijajaran Sat Narkoba Polda Lampung pernah menjadi penyuplai narkoba jenis sabu ke seorang bandar di Lampung Timur.
Baca juga: Pertama Kali SMAN I Abung Kunang Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2024- 2025
Dilansir dari Salahsatu media online, Rabu (3/7/24) pernyataan itu dilontarkan oleh Yulianto warga Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, seorang pengusaha singkong.
Dikatakan oleh Yulianto, HR pengusaha gula merah merupakan mantan bandar narkoba jenis Sabu-sabu dan menampung barang tersebut dari AS yang tak lain seorang polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polda Lampung.
Yulianto juga menyebut AS adalah Penyuplai barang haram ke HR dari hasil tangkapan.
Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon Yulianto tidak membantah ada pertemuan terkait pembicaraan tersebut.
Baca juga :Polisi Amankan Anggota DPRD yang Tembak Warga Hingga Tewas
Namun, Yulianto mengaku lupa dengan siapa dirinya saat itu berbicara. Dirinya juga mengungkap bahwa terkait persoalan yang dibicarakan dan dimuat dimedia sudah selesai.
” Sudah selesai sama rombongan itu, bentar ya, saya mau ngantar orangtua ke rumah sakit” ujarnya.
Terpisah HR saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak kenal dengan Kombespol AS.
“Saya tidak kenal dengan AS, AS siapa ? Ini fitnah ” ujarnya.
Dirinya bahkan akan mengambil langkah hukum terkait berita fitnah tersebut.
“Saya akan laporkan ini, karena ini tuduhan serius dan pencemaran nama baik” pungkasnya.
Pewarta ed