Kategori: Hukum dan Kriminal

23 September 2025

RADAR24.co.id — Polda Lampung mengungkap kasus pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh ketua LSM Gepak Lampung dan rekannya terhadap pihak RSUDAM Bandar Lampung, Selasa 23/9/25. Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan para pelaku dijerat pasal 368 dan 369 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pemerasan dan atau pengancaman. Modus tersangka kirim berita negatif […]