Kategori: Hukum dan Kriminal

26 Juli 2025

RADAR24.co.id — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan atau 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Putusan ini berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk meloloskan Harun Masiku. Selain […]