RADAR24.CO.ID, Lampung — Polisi belum temukan motif seorang Suami membacok Istrinya lalu nekat menegak cairan jenis racun rumput hingga sekarat.

Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, IPDA Aidil saat dikonfirmasi mengatakan baik korban maupun pelaku belum bisa dimintai keterangan.

” Korban belum bisa dimintai keterangan, sedangkan pelaku (suami) dalam keadaan kritis” ujarnya. Minggu 31/3/24.

Baca juga: Geger Suami Minum Racun Rumput Usai Bacok istri di Simpang Kayat Lampung Timur 

Dijelaskan Aidil, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada saat malam sahur.

” anaknya sedang tidur mendengar teriakan ibunya sudah bersimpah darah” Imbuhnya.

Dalam rumah tersebut kata Aidil terdapat tiga orang pelaku, korban dan seorang anak.

” pelaku suami korban bernama sugito, Istri/korban atas nama sugiati dan saksi anaknya andi” pungkasnya.

Baca juga: Satu Orang Tewas, Honda Beat Tabrak Bus Damri di Jalan Lintas Pantai Timur Matarambaru

Diberitakan sebelumnya,  Seorang Suami di Dusun Simpang Kayat, Desa Bandar agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur,membacok istrinya hingga kritis. Usai membacok  sang istri pelaku lalu menengak obat rumput

Peristiwa terjadi Minggu (31/3/24) pukul 03.30 Wib dini hari saat warga sedang menjalankan ibadah makan sahur.

Informasi yang didapat, Pelaku tinggal bersama Istri dan seorang anak laki lakinya di rumah tersebut.

Gito membacok bagian kepala dan lengan Sugi hingga terkapar. Saat anak lelakinya bangun hendak makan sahur mendapatinya ibunya sudah tidak berdaya dan berlumuran darah.

Sementara Ayahnya masih memegang sebilah senjata tajam yang diduga dipakai untuk membacok Istrinya.

Sang anak spontan menendang ayahnya, lalu pelaku keluar dari rumah dan meminum racun berupa cairan obat rumput.

Setelah itu pelaku juga terkapar tidak sadarkan diri.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta ed