RADAR24.CO.ID, Lampung — Malang nasib seorang pedagang bakso dan mie ayam keliling di Lampung Timur ini, saat sang isteri sakit kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan, ternyata telah diblokir tanpa ada pemberitahuan.

Tak ayal Sutarmo (41) warga Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur itu kebingungan harus membayar biaya pengobatan istrinya secara mandiri yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Bandar Sribhawono.

Satarmo kemudian mendatangi kantor BPJS cabang Sukadana untuk menanyakan perihal KIS yang diblokir sepihak tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Pelayanan BPJS Dikeluhkan, Kabag Yankes BPJS Metro Yeni Andriani; Kami Akan Lakukan Komunikasi Lagi RS MMH

Ia mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS bahwa KIS dengan nama keluarganya menunggak pembayaran selama 20 bulan.

“Kalau ingin itu diaktifkan harus bayar tunggakan yang 20 bulan itu dulu” ujar Sutarmo menirukan petugas kantor BPJS di Sukadana. Jum’at 31/5/24 kepada radar24.co.id

Karena tidak memiliki uang Sutarmo lalu pulang dan berusaha mencari uang untuk membayar tagihan yang diminta oleh petugas BPJS sebesar Rp. 1.600.000,. (Satu juta enam ratus ribu rupiah).

Baca juga: Warga Jepang Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Akibat Vaksin COVID-19

Dirinya harus berhutang kepada tetangga untuk mengaktifkan kembali KIS yang telah terblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya.

Sutarmo juga merasa heran KIS milik keluarga telah beralih mandiri “kok bisa beralih mandiri sepihak” kata dia.

Dia mencoba mempertanyakan hal tersebut ke pihak desa setempat. Namun, pihak desa mengaku tidak mengetahui perihal pemblokiran KIS.

Setelah mendapatkan uang, Sutarmo lalu membayar sejumlah denda yang dibayar melalui toko modern Indomart.

“Sudah saya bayar, dan sekarang aktif lagi. Saya masih heran gimana kok bisa dialihkan sepihak” tutupnya.

 

 

Pewarta: ed