RADAR24.CO.ID, Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah melakukan revitalisasi cagar budaya. Kali ini, Pemkot tengah berupaya mewujudkan visi sebagai Kota Pusaka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24, berbagai langkah telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir, dalam rangka mewujudkan visi sebagai kota berbudaya. Tercatat bahwa era kepemimpinan Wahdi Siradjuddin sebagai kepala daerah, kota berjuluk Bumi Sai Wawai ini telah melangkah lebih jauh, sehingga menjadi daerah otonomi tingkat II di Provinsi Lampung yang pertama memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Bahkan, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur dan melindungi, serta jadi acuan dalam membuat kurikulum sejarah lokal dan cagar budaya.
Pemkot Metro juga menetapkan tujuh cagar budaya yang ada, serta melakukan revitalisasi tiga cagar budaya lainnya, yakni Rumah Dinas Dokter Swoning yang sekarang jadi Rumah Informasi Sejarah (RIS), kemudian Museum Mini Rumah Sakit Santa Maria dan Rumah Asisten Wedana.
Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, berbagai langkah yang dilakukan itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2021-2026, yang mana upaya pelestarian budaya menjadi program bagi Kota Metro untuk mewujudkan visi kota berbudaya, dengan mengaktualisasikan nilai-nilai kultural dan historical lokal.
“Maka, marilah kita bersama-sama, pemerintah, stakeholder dan masyarakat ikut serta berperan menjadikan warna budaya dan sejarah Kota Metro ini sebagai citra dan cerita yang terus abadi, kita jaga dan lestarikan, serta mempersembahkannya untuk generasi-generasi selanjutnya,” kata Wahdi, Rabu, 12/6/2024.
Meski begitu, Wahdi mengakui bahwa pemaknaan RPJMD ini memang masih membutuhkan waktu, agar dapat dicerna dan dipahami oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran yang ada, untuk dapat dijalankan dan menjadi suatu kesatuan dalam pergerakannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi mengatakan, pihaknya sudah menyusun dan membuat kurikulum sejarah lokal dan cagar budaya. Dia menyebut, hal itu dilakukan sebagai upaya penerjemahan visi Kota Metro sebagai kota berbudaya.
“Ya, sekarang selain kita sudah punya kurikulum sejarah lokal dan cagar budaya, kita juga sudah terapkan kebijakan wajib kunjung situs-situs cagar budaya kepada sekolah-sekolah di lingkungan Pemkot Metro, agar para pelajar mengenalinya,” kata Suwandi.
“Khususnya SD dan SMP, agar mereka bisa mengagendakan kunjungan ke cagar-cagar budaya yang ada. Ini bertujuan memperkenalkan, sekaligus sebagai upaya menambah wawasan bagi peserta didik, akan sejarah perkembangan Kota Metro,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan dari TACB Kota Metro, Heri Widarto mengatakan, jika dilihat geliat dan perkembangan cagar budaya yang ada saat ini, menurutnya Kota Metro sudah saatnya memiliki road map atau rencana menuju Kota Pusaka.
“Jadi menurut saya, potensi dari cagar budaya di Metro ini yang berada di satu kawasan dan berdekatan, tentu hal ini akan menjadi daya tarik tersendiri, terlebih Kota Metro ini kan tidak memiliki wisata alam seperti daerah lainnya,” kata Heri.
“Makanya, menurut saya kekuatan sejarah dan cagar budaya ini adalah potensi yang bisa menjadi opsi untuk dikembangkan, seperti di kota-kota besar lainnya di Indonesia,” imbuhnya.
Dia mengapresiasi Pemkot Metro yang telah memulai dan mengeksplorasi lebih jauh, sehingga saat ini perkembangan Kota Metro begitu pesat, bahkan telah memiliki perhatian yang lebih, terhadap situs cagar budaya.
“Saatnya kita punya road map Kota Pusaka, dan semoga pemimpin Kota Metro di depan akan dapat konsisten untuk terus mendukung dan memberi perhatian, terhadap pembangunan dan pelestarian kebudayaan,” tandasnya.
Pewarta: Kiki.