RADAR24.co.id — Seorang pria KA (24), warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, tewas akibat dipukul menggunakan balok kayu. Peristiwa terjadi pada Kamis malam (5/6/25) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama temannya dan terlibat cekcok dengan dua pria tak dikenal yang mengendarai motor jenis CRF di wilayah Bandar Sribhawono.

Situasi tak terduga pelaku mengambil sebuah balok kayu dan menhangamkan pukulan ke arah kepala korban.

Akibat pukulan balok itu korban terjatuh dan tak sadarkan diri, sedangkan kedua pelaku melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke Klinik Tahir di Mataram Baru sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Namun, luka berat di bagian kepala menyebabkan korban koma dan akhirnya meninggal dunia setelah satu hari menjalani perawatan intensif.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari, membenarkan peristiwa tersebut.

“Dari perselisihan itu, salah satu pelaku turun dan langsung memukul korban dengan balok kayu hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati,

 

Polisi yang mendapat laporan melakukan serangkaian penyelidikan, dan memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Upaya itu membuahkan hasil setelah pihak keluarga menyerahkan salah satu pelaku ke polisi pada Minggu (8/6/25) sekitar pukul 15.00 WIB.

” Seorang pemuda berinisial RP (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, akhirnya menyerahkan diri ke polisi” kata Kapolres.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah balok kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban, satu helai kaos putih, dan celana panjang jenis Levis.

Saat ini pelaku RP telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau pembunuhan.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

 

Hs