RADAR24.CO.ID, Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro membuka posko pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025. Organisasi pemilik perusahaan Pers itu bakal tindaklanjuti laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sederajat, ke Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Ketua SMSI Metro, Ali Imron Muslim mengatakan, sejumlah orang tua dan wali murid mengadukan kecurigaan, terkait adanya kejanggalan penambahan Kartu Keluarga (KK) Metro. Hal itu diduga sebagai bentuk kecurangan, memperdekat jarak dalam sistem zonasi guna menjangkau lokasi sekolah yang dituju.
“Kami membuka Posko Pengaduan PPDB ini, untuk menidaklanjuti apabila ada maladministrasi dalam proses PPDB yang dikeluhkan orang tua murid. Sejauh ini, kami telah menerima 4 laporan dan akan kami kroscek terlebih dahulu,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 28/6/2024.
“Jadi nanti, kalau kami menemukan fakta bahwa keluhan orang tua atau wali murid itu memang benar, maka kami akan kirimkan semua laporannya ke Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta DPRD Provinsi,” timpalnya.
Salah satu temuan Posko Pengaduan PPDB, lanjut Ali, adalah penambahan anggota keluarga baru di dalam KK yang sudah ada. Hal ini diduga demi kepentingan, meloloskan calon peserta didik dari sistem zonasi.
“Rata-rata kasusnya begitu yang kami temukan. Para pelapor mengeluhkan pendaftaran yang ditolak di tahap akhir. Padahal, semestinya penolakan itu dilakukan sejak awal, supaya mereka masih punya waktu senggang, untuk bisa memilih sekolah lainnya kan?,” bebernya.
Posko Pengaduan SMSI Kota Metro dibuka pada 26 sampai 29 Juni 2024. Ketua SMSI Metro menegaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan kejanggalan dalam PPDB baik SD, SMP atau SMA Sederajat. Ali memastikan, pelaporan ini tidak mengeluarkan biaya apa pun, dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Jangan takut untuk melapor kalau ada kejanggalan. Lapor ke kami, gratis. Kami pastikan, identitas pelapor juga akan dirahasiakan,” tandasnya.
Pewarta: Kiki.