Kadis Kominfo Pesibar Suryadi SIP. (Ist)
RADAR24.CO.ID — Kadis Kominfotik Kabupaten Pesisir Barat Suryadi S. I.P., MM menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) tidak pernah atau memberi izin ucapan selamat kepada Aprohan yang mengaku sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua PW IWO Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Suryadi saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait polemik ucapan Bupati Pesibar Dr.Hi. Agus Istiqlal SH. MH yang beredar di Media Sosial (Medsos)
Suryadi menyatakan bahwa sampai dengan saat ini dari Dinas Kominfotik belum ada yang membuat ucapan selamat seperti itu,
Baca juga: Pengurus IWO Lampung Selatan Periode 2024-2029 Segera Dilantik
“Dan Dinas Kominfotik Pesisir barat juga belum ada perintah langsung dari pimpinan untuk memberikan ucapan selamat seperti itu sampai saat ini,” terangnya.
Kadis Kominfotik Pesisir Barat merasa kaget dengan adanya ucapan tersebut.
Suryadi juga menjelaskan Kalaupun ada ucapan selamat dari Pemkab Pesisir Barat tidak seperti itu logonya,
Screenshot Kartu Ucapan Selamat catut nama Bupati Pesibar (ist)
“dari logonya saja sudah salah artinya itu bukan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat” pungkasnya.
Baca juga: Ketua IWO Lampung Kutuk Pembakaran Rumah Wartawan dan Tewaskan 4 Orang di Karo
Terkait dengan adanya ucapan selamat kepada Aprohan yang mengaku sebagai Plt ketua IWO Lampung, yang diduga mencatut nama Bupati pesisir Barat ketua PW IWO provinsi Lampung Edi Arsadad, menyayangkan hal tersebut.
Edi meminta pihak Pemerintah Kabupaten pesisir Barat memberikan somasi kepada yang bersangkutan karena hal ini juga berdampak buruk kepada Bupati pesisir Barat.
“Ini sudah sangat keterlaluan sampai mencatut nama Bupati, sebaiknya Pemkab Pesibar mengambil langkah agar hal ini tidak sampai mempermalukan Bupati pesisir Barat” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Way Kanan Ajak Wartawan IWO Jaga Akurasi Berita dan Etika Jurnalistik
Edi Arsadad menegaskan, bahwa tidak perlu mengaku paling benar terkait polemik kepengurusan IWO di Provinsi Lampung.
“Sekali lagi saya sampaikan terutama dengan OPD yang mengeluarkan surat tanda lapor keberadaan (STLK) dalam hal ini Kesbangpol se_provinsi Lampung agar memverifikasi keabsahan organisasi yang mengaku sebagai pengurus wilayah maupun pengurus daerah IWO, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi” tegasnya.
Red