RADAR24.CO.ID — Seorang buruh harian mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan Tukimin (46) tewas. Insiden tragis ini terjadi di penampungan air Asrama Lapas Wirogunan, Margoyasan PA II RT 03 RW 08, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, Minggu (14/7/24) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan kejadian bermula ketika Tukimin dan Sutikno, sesama pekerja, diminta oleh seorang saksi bernama Indras untuk membersihkan toren air.
“Mereka mulai bekerja pada pukul 14.00 WIB dengan membawa tangga lipat untuk mencapai toren yang terletak di atas tower” ujarnya.
Setelah sampai di toren, Tukimin masuk ke dalam penampungan air yang memiliki kedalaman 1,5 meter, sementara Sutikno turun untuk mengambil peralatan tambahan.
Pada saat itu, Tukimin berdiri dengan bertumpu pada tangga lipat dan mengeluh kepada Sutikno bahwa ia merasa akan pingsan.
Sutikno awalnya mengira Tukimin bercanda. Namun, tak lama kemudian, Tukimin terpeleset ke belakang, kepalanya membentur dinding toren air, dan ia jatuh ke lantai.
Mengetahui Tukimin terjatuh, Sutikno segera memberikan pertolongan pertama dengan cara memberikan bantuan pernapasan (CPR) dan memompa dada korban.
“Sayangnya, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil. Sutikno kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar” terang AKP Sujarwo.
Saksi lainnya, Indras, segera menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman. Anggota piket, bersama tim INAFIS dan Reskrim Polresta Yogyakarta, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke RS Wirosaban dengan menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta.
AKP Sujarwo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat korban sedang membersihkan toren air di atas tower milik Asrama Lapas Wirogunan.
“Korban diduga terpeleset dan jatuh, yang menyebabkan luka fatal pada bagian belakang kepalanya setelah terbentur dinding toren air” Terangnya.
Proses evakuasi yang dilakukan oleh anggota Damkar Kota Yogyakarta berlangsung sekitar satu jam untuk menurunkan korban dari atas tower.
Kejadian ini sangat mengejutkan dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan autopsi.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk segera dimakamkan.
Red