RADAR24.co.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)  Lampung meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tegas memberantas praktik ilegal fissing yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia.

Hal ini disampaikan Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi, menyusul adanya korban tewas akibat penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa bom ikan.

“Yang pertama kita turut prihatin dan berduka daripada ledakan bom ikan yang mengakibatkan korban jiwa” Kata Irfan kepada radar24.co.id, Senin 28/1/25, di Bandar Lampung.

 

Yang kedua Kata Irfan, Walhi sangat menyayangkan praktik ilegal fissing masih terjadi dengan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom ikan.

Hal ini kata Irfan, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Walhi menduga ada indikasi bukan pertama atau memang selama ini sudah cukup banyak praktik praktik seperti ini yang terjadi.

 

“Lalu kemana pemerintah dan penegak hukum, kenapa tidak pernah melakukan pengawasan dan penindakan terkait dengan penggunaan alat tangkap ini” Ujar Irfan.

 

Walhi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum rutin melakukan patroli dan memberantas penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti ini.

 

” Karena ini bukan hanya berbicara kerusakan bagi lingkungan atau keberlangsungan bagi ikan, tapi juga berbicara terhadap keselamatan dan nyawa daripada warga negara, jangan sampai korban korban dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini terus terjadi dan bertambah” tutupnya.

 

Diberitakan sebelumnya, dua nelayan ditempat yang berbeda tewas dalam waktu yang hampir bersamaan akibat ledakan bom ikan yang sedang dirakitnya.

M (18) warga Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas pada Sabtu (25/1/25) saat sedang merakit bom ikan.

Selanjutnya bom ikan kembali meledak dan menewaskan Munawar alias Awang (21), Nelayan asal Pandeglang yang bekerja di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Minggu (26/1/25).

 

 

Ed

Reporter: Redaksi