RADAR24.co.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur memberikan sangsi Klinik bidan Retno untuk ditutup sementara.

Menyusul adanya kelalaian dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di lakukan oleh Bidan Retno di Klinik Persalinan Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

 

 

Meski standar pendidikan Bidan Retno telah memenuhi, Dinkes juga menyarankan agar magang ke Dokter Spesialis untuk kembali menguji kompetensinya.

 

“Penghentian sementara pelayanan klinik persalinan selama 3 bulan dan merekomendasikan agar Bidan tersebut magang kembali di tempat dokter Spesialis” Kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Hairul Azman, usai Rapat Dengar bersama Komisi 4 di Kantor DPRD Lampung Timur, Rabu (5/2/2025).

 

Hairul Azman mengatakan, meski Bidan Retno telah melaksanakan SOP secara benar, namun saat melakukan penanganan persalinan dalam kasus yang pernah terjadi, ada keterlambatan deteksi dini hingga mengakibatkan kematian dari pasien tersebut.

 

Dinkes Lampung Timur juga merekomendasikan agar kedepan jika Bidan Retno tersebut membuka Praktek Kembali diwajibkan untuk didampingi oleh seorang Dokter Umum.

 

Atas saran dan rekomendasi dari Komisi 4 DPRD Lampung Timur saat rapat dengar, kedepan setiap 6 bulan sekali semua bidan yang membuka praktik mandiri di Lampung Timur akan di berikan workshop.

 

Saat RDP tersebut, salah satu anggota Komisi 4 DPRD Lampung Timur; Yudhistira Harry meminta agar Dinkes setempat melakukan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik bidan mandiri.

 

Selain itu juga Komisi 4 menegaskan agar Dinkes memberikan evaluasi terhadap ijin praktik Bidan yang mandiri dan ijin praktek sebuah Klinik Persalinan karena hal tersebut merupakan yang sangat berbeda dalam SOP nya.

 

“Jangan berikan ijin praktiknya jika kompetensinya tak sesuai, agar ini bisa menjadi alarm bagi para Bidan di Lampung Timur agar lebih Profesional dalam menangani persalinan ibu dan anak” kata Yudhistira Harry, Anggota legislatif dari Fraksi PKS ini.

 

Dalam RDP bersama Dinkes setempat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Timur, Muhamad Zakwan beserta anggota. Secara garis besar, mereka menyoroti tentang pelayanan kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat diantaranya terkait pelayanan BPJS.

 

 

Ed

Reporter: Redaksi