RADAR24.co.id – Kantor Hukum Muhammad Fahreza dan Partners mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan kliennya, Su. Desakan ini disampaikan karena kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami meminta Unit PPA Polres Lampung Utara bekerja secara profesional untuk segera menetapkan tersangka, mengingat kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar M. Fahreza, Senin (15/9/2025).
Fahreza menegaskan bahwa naiknya status kasus menjadi penyidikan menunjukkan bahwa alat bukti yang diajukan telah memenuhi syarat. Bukti-bukti tersebut meliputi keterangan korban, keterangan saksi, hasil visum, serta fakta lain yang mendukung laporan kliennya.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan ini telah diterima pada 11 September 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Apfriyadi.
“Tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka dalam kasus ini,” tegas Fahreza.
Ia juga membantah tuduhan adanya kriminalisasi atau rekayasa dalam kasus ini. Menurutnya, kliennya adalah korban berdasarkan fakta yang didukung oleh laporan, keterangan korban, keterangan saksi, dan hasil visum. “Semua bukti ini valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Fahreza menjelaskan bahwa kliennya sempat disebut mangkir dari panggilan polisi karena sedang sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Ia menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Fahreza juga memperingatkan pihak-pihak yang berniat mengintervensi kasus ini agar mengurungkan niat mereka. “Jika ada oknum yang mencoba mengintervensi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Kasus dugaan KDRT ini dilaporkan oleh Su melalui laporan bernomor LP/B/421/VII/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung pada 2 Agustus 2025. Dugaan KDRT yang dilakukan oleh istri Su, Am, terjadi pada 10 dan 15 Juli 2025 di kediaman Su di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.