RADAR24.co.id — Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada dua warga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver kepada pihak kepolisian, Rabu pagi (24/12/25).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Lampung Tengah sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran hukum, kepedulian, serta partisipasi aktif masyarakat yang bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Upacara penghargaan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Kampung Bumi Nabung Ilir dan Bhabinkamtibmas Kampung Bumi Ratu.
Turut hadir pula aparatur kampung dan masyarakat penerima piagam penghargaan, yakni Kepala Kampung Bumi Ratu, Ahmad Yusup Riadi, serta warga Kampung Bumi Nabung Ilir, Asep Saripudin.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masrayakat yang telah menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata sinergi seluruh elemen masyarakat, dalam mendukung upaya Polri menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Tengah.
Kapolres juga berharap, tindakan positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak menyimpan, memiliki, maupun menggunakan senjata api ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal serupa di lingkungan sekitar.
Pemberian penghargaan ini menjadi simbol kuatnya kerja sama dan sinergitas antara Polri, aparatur kampung, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Melalui kebersamaan, sinergi, dan kesadaran hukum yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat, situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif,” demikian pungkasnya.



