RADAR24.co.id — Tim Resmob Polres Sinjai, Polda Sulsel, meringkus seorang pria paruhbaya diduga melakukan pencurian ATM berinisial AS (31), Kamis (25/12/2025).
AS yang merupakan warga Jawa Timur itu menggasak uang korbannya sebesar Rp9,5 juta.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di proyek pembangunan jalan penghubung Sinjai Barat dengan Bulupoddo.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Rabu (17/12/2025).
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, yang ditemui di Masjid Polres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Sinjai Utara, usai salat Jumat, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian ATM,” kata Ipda Agus Santoso yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam, Jumat (26/12/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/318/XII/SPKT/Polres Sinjai.
Ipda Agus Santoso menjelaskan, korban awalnya memberikan ATM miliknya kepada mertuanya dan menuliskan PIN ATM tersebut di selembar kertas. Setelah menarik uang, korban pulang ke rumah.
Namun, dalam perjalanan pulang, dompet yang berisi ATM dan PIN yang telah ditulis tersebut jatuh di jalan.
“Korban setelah menarik uang pulang, namun dompetnya jatuh. ATM dan PIN yang sudah ditulis berada di dalam dompet itu,” ujarnya.
Mengetahui dompetnya jatuh, korban langsung memblokir ATM tersebut. Namun, saldo di dalam rekeningnya telah berkurang Rp9,5 juta.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Tompobulu.
Dengan cepat, Tim Resmob menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku tampak mengenakan kaos oblong bertuliskan “ngopi coy” serta kalung berwarna silver.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke piket Reskrim Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.



