RADAR24.co.id — Dua arena sabung ayam di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, rata dengan tanah oleh aparat gabungan TNI-Polri. Kapolres Maros bersama Dandim 1422 Maros turun langsung ke lokasi, menindak praktik perjudian yang viral dan menghebohkan warganet. Senin 05 Januari 2026.
Langkah tersebut menyusul laporan masyarakat yang tersebar luas di media sosial. Seluruh material arena dibongkar dan dibakar, memastikan lokasi tidak lagi bisa digunakan untuk sabung ayam.
Aksi ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku yang mencoba menyalahi hukum. Tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Maros menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap laporan yang masuk, apalagi yang telah viral di publik.
“Kami menerima laporan masyarakat mengenai lokasi sabung ayam. Bersama Dandim dan anggota gabungan, kami turun langsung ke lapangan, membongkar dan memusnahkan arena, serta akan menindaklanjuti pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik ini,” kata Kapolres Maros dengan nada tegas, Selasa (06/01)
Pembongkaran berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan ketat. Proses ini menjadi bukti ketegasan TNI-Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas ilegal. Laporan dari warga menjadi kunci terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Aksi ini sekaligus memperlihatkan bahwa viral di media sosial bukan hanya sekadar berita, tetapi dapat memicu tindakan nyata aparat dalam menegakkan hukum. Tanralili kini menjadi contoh tegasnya aparat terhadap perjvdian ilegal.



