RADAR24.co.id — Aksi pengeroyokan di markas Polda metro jaya terhadap seorang saksi terlapor bernama Faisal dalam kasus perseteruan bisnis yang berkembang menjadi dugaan kriminalisasi dan mafia hukum mengakibatkan korban mengalami luka luka dan memar
Ironisnya peristiwa itu terjadi di lantai 2 ruang RPK PPA Polda Metro Jaya, Rabu siang, 26 Maret 2026. Korban dikeroyok di hadapan penyidik.
Korban, Faisal, disebut tengah menghadiri agenda konfrontir bersama kuasa hukumnya ketika diserang oleh sekelompok orang.
Berdasarkan keterangan yang beredar, jumlah pelaku lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu diduga berlangsung di hadapan aparat.
Nama Fahd Elfouz Arafiq muncul sebagai pihak yang disebut memimpin rombongan penyerang.
Selain itu, beredar pula dugaan keterlibatan Ranny Fadh Arafiq serta seorang oknum TNI yang disebut berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, Faisal mengalami luka memar di kepala dan sejumlah bagian tubuh. Ia dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun langkah hukum terhadap para terduga pelaku. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga kepercayaan publik.



