RADAR24.co.id – Seorang tukang sate berusia 33 tahun, Sujei, menjadi korban penusukan oleh pelanggannya, ES (33), di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Insiden ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Pugung, Inspektur Dua (Ipda) Alfiyan Almasuri, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ES, warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, memesan sate di warung Sujei. Setelah makan, ES kembali ke warung dalam keadaan marah. “Pelaku kesal karena kecap terlalu encer dan tusuk sate kotor, sehingga daging tersangkut di giginya,” ujar Alfiyan saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).
Dalam kemarahan, ES tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam Sujei, menyebabkan luka tusuk di leher, tangan kiri, dan dada. Beruntung, seorang warga di lokasi segera mengintervensi dengan mendorong pelaku, sehingga Sujei dapat diselamatkan.
“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Pugung, dan kasus ini masih didalami,” tambah Alfiyan. ES dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
AJ