RADAR24.CO.ID — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Kejati Sulut, agar segera memeriksa Walikota Bitung.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Dr. Sunny Rumawung, Senin (7/10/2024).
Menurut Sunny, bahwa terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bitung, yang saat ini ditangani oleh Kejati Sulut patut kami apresiasi dengan baik. Hal ini dikarenakan kami menggangap jajaran Kejaksaan Tinggi sangat serius dalam menangani kasus tersebut.
“Hanya saja kami menilai proses pengusutan berjalan lambat, karena sampai dengan saat ini belum terlihat ada kemajuan yang berarti.Padahal sejumlah pejabat dari Bendahara – bendahara SKPD, Kabid,Kabag, Kadis bahkan Sekot pun sudah diperiksa,”ucap Rumawung.
Lebih lanjut Kata Sunny, Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, karena sebagai penanggung jawab anggaran, yang bersangkutan dianggap tahu persis krisis anggaran yang sedang terjadi di Kota Bitung yang membuat banyak Hak Masyarakat dan Pegawai tidak terbayarkan.
“Kami berharap dengan diperiksanya Walikota Bitung tersebut maka persoalan kasus ini segera tuntas,”kata Sunny Rumawung.
Pewarta: Syarif