RADAR24.co.id — Radin Saleh (40) Warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur menyerahkan diri ke polisi usai menghabisi Maroni (35) yang tak lain tetangga nya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Selasa (15/4), membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri, kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam jenis pisau, dan pakaian sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di di Mapolres Lampung Timur, dan kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan proses hukum kasus ini, kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Kronologi
Kapolres menjelaskan, bahwa korban MR (35) merupakan warga Kecamatan Jabung. Sementara yang diduga sebagai pelaku penganiayaan adalah SL (40), yang ternyata masih merupakan tetangga korban, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diduga ada persoalan diantara korban dan pelaku, yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan, menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga akhirnya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Pada Senin (14/4/25) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku, pelaku yang melawan akhirnya bisa merebut senjata tajam tersebut, korban yang senjata tajamnya telah direbut berniat melarikan diri, tapi naas korban terjatuh sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut” ungkapnya.
Diberitakan Sebelumnya, Seorang preman di Jabung, Lampung Timur, tewas ditangan kuli pembuat sumur bor setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Informasi yang diperoleh Radar24, Korban tewas Maroni (35) warga Dsn 8 Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. dan pelaku Radin Saleh (40) masih tetangga yang berjarak satu gang dari rumah korban.
Sumber mengatakan, peristiwa bermula saat pertengahan bulan puasa yang lalu, Maroni melakukan Penganiayaan terhadap istri Radin Saleh.
Tak hanya itu Maroni juga sempat melukai tangan Radin Salih dengan Senjata Tajam.
” Korban ini datang ke rumah pelaku, dan menganiaya Istri Pelaku juga melukai tangan pelaku dengan senjata tajam” ujar Sumber, Selasa 15/4/2025.
Atas peristiwa itu Radin Saleh melaporkan Maroni ke Polisi.
” Namun laporan dari Radin Saleh dan Istrinya ini tak kunjung ditindak lanjuti sama polisi,” kata Sumber.
Puncaknya pada Senin malam (14/4) Maroni mendatangi rumah Radin Saleh dengan membawa senjata tajam. Namun, Radin Saleh berhasil merebutnya.
“Pelaku ini berhasil merebut pisau yang dibawa oleh korban, dan mengejarnya. Saat korban jatuh pelaku langsung menusukkan pisau itu ke tubuh korban” ungkap Sumber.
Korban yang mengalami luka tusuk didada akhirnya meninggal dunia.
HS