RADAR24.co.id — Warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, meminta aparat kepolisian melanjutkan kasus pencurian yang melibatkan 2 warga Gunung Sugih Besar (GSB) sampai ke pengadilan. Pasalnya kasus pencurian sudah sering terjadi di kawasan perkebunan warga.
“Petani disini sering kecolongan bukan hanya buah Alpukat, Tapi Kelapa, Pisang, Coklat pokoknya apa saja diambil sama mereka” ujar Yanto, Senin (23/6/25).
Menurut warga pencurian yang terjadi di perkebunan di wilayah Desa Sidorejo sudah sangat meresahkan.
“Kami minta kepada Kapolres Lampung Timur memproses 2 pelaku yang sudah tertangkap tangan ini, supaya membuat jera yang lain” tegas Yanto yang diamini oleh Basori.
Sebelumnya, 2 warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik tertangkap tangan oleh warga mencuri 4 karung buah alpukat milik warga Sidorejo berinisial WT.
Puluhan warga yang berasal dari Desa Gunung Sugih Besar, kecamatan Sekampung Udik, beramai-ramai mengeruduk ke Desa Sidorejo. Kedatangan Warga tersebut akibat kesalahan informasi yang menyebutkan bahwa adanya pelaku pencurian buah Alpukat di kebun milik warga Sidorejo tewas akibat dihajar massa.
Anggota Kepolisian bersama pamon Desa Sidorejo yang ada dilokasi kemudian memberikan penjelasan bahwa kedua pelaku pencurian telah diamankan dalam keadaan selamat.
“Informasi yang mengatakan pelaku dimassa dan tewas itu hoax, tidak ada satupun warga yang melakukan kekerasan. Saat pelaku diamankan, warga juga didampingi oleh aparat kepolisian ” kata Sunandir Kepala Dusun 1 Desa Sidorejo dilokasi kejadian, Minggu (22/6/2025).
Dari pantauan media ini dilokasi kejadian pukul 21.00 Wib, Ratusan massa dari kedua desa masih berkerumun di lokasi tempat kedua pelaku diamankan.
Ratusan massa dari kedua desa akhirnya membubarkan diri setelah anggota dari Polsek Sekampung Udik menjemput kedua pelaku pencurian untuk di bawa ke mapolsek dan menjalani pemeriksaan.
HS