RADAR24.co.id. — Seorang ibu berinisial R (38) dan anaknya perempuan G yang berusia 7 tahun, warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kakek berinisial Ya alias Buang Gelon (61),

 

Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek dan lebam di kepala serta luka memar dan lecet pada bagian leher.

 

 

Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., bersama tim opsnal dan piket SPKT, langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat pada

ada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul.23.00 Wita dan pukul 23.30 wita, Pelaku berhasil diamankan di halaman Rumah Sakit RSUD Manembo Nembo Bitung dan kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian penganiayaan tersebut dan diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban ibu dan anak, sedangkan modusnya masih dalam penyelidikan. Polres Bitung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.