RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yaitu, lelaki berinisial AA (16) dan JK (26) kini harus merasakan dinginnya di jeruji besi usai diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Keduanya tertangkap di Dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Girian Weru dan Winenet Satu,”Kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi. Sabtu (24/2/2024).
Kasi Humas Polres Bitung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada kamis, 22 Febuari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatam Madidir, Kota Bitung.
Baca juga: Maling Uang dan HP Pria Paruh Baya di Bitung Didor Polisi
Korban bernama Junior Daud Lahai (18) warga Manembo-nembo. Motif penganiayaan tersebut karena dendam.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara pesta. Pelaku berinisial AA merasa dendam terhadap korban, karena sebelumnya korban pernah memukulnya. Tidak lama kemudian pelaku pulang ke rumah dan langsung mengambil pisau yang tersimpan di dalam lemari dan kembali lagi ke lokasi acara,”ucap Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.
Iptu Iwan juga mengatakan, saat kembali dari rumahnya, setengah jam kemudian, pelaku sempat melihat korban sedang bergoyang di dalam tenda acara lalu pelaku mendekatinya.
“Pelaku langsung mencabut pisau dari pinggangnya kemudian menikam korban mengena pada bagian bahu sebelah kiri, kemudian korban langsung berlari dan jatuh di jalan paving, lalu dikejar oleh pelaku. Saat korban terjatuh, pelaku menikam lagi korban dan mengena pada bagian bahu sebelah kanan dan bagian punggung sebelah kanan,”Kata Kasi Humas Iptu Iwan.
Baca juga: Pukul Korban, Penagih Hutang di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Usai melakukan penganiayaan, pelaku AA langsung pergi ke arah pantai untuk menghindar.
“Namun saat korban sudah berada di luar tenda pesta, tiba-tiba pelaku JK mengambil kursi plastik dan memukulnya ke arah korban sehingga mengena di bagian tubuh korban.
Saat itu korban sudah lari menghindar, namun pelaku JK mengambil pot bunga yang terbuat dari ember plastik kemudian melempar ke arah korban,”ucapnya.
Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban sempat mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Manembo-nembo Bitung.
“Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,”Katanya.
Editor: Abdul Jabar
Pewarta: Syarif