RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Anggota Intelkam berinisial E dari polres Bitung diamankan propam usai viral berita tentang para mafia penimbun BBM jenis solar mendapat bekingan.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, memeritahkan kepada Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa personel yang dimaksud.

“Untuk oknum sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bitung,”Kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.

Baca juga: Danlanal Ternate Copot Anggota TNI yang Terlibat Aniaya Wartawan di Halmahera Selatan 

Dalam keterangan tertulis, Iptu Iwan mengatakan, bahwa berdasarkan fakta yang didapat dari lapangan atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bitung, hal itu tidak benar.

Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan Propam, bahwa kehadiran Personel Sat Intelkam dilokasi SPBU saat itu karena sebelumnya personel tersebut mendapat panggilan via telepon dari pengelola SPBU BCL Manembo-nembo yang menyampaikan bahwa telah terjadi keributan antara pembeli BBM di SPBU, sehingga personel Intelkam yang saat peristiwa itu berpakaian seragam hitam-putih, langsung turun ke lokasi SPBU untuk menertibkan serta mengamankan situasi.

Hal tersebut sesuai dengan kesaksian yang diberikan masyarakat yang membeli BBM, pegawai SPBU dan pengelola SPBU saat dimintai keterangan oleh Propam Polres Bitung.

“Kesaksian itupun dikuatkan dari hasil rekaman CCTV di lokasi SPBU yang menggambarkan bagaimana personel Intelkam tersebut datang ke kesana dalam rangka menertibkan para pembeli BBM.

Baca juga: Ada Polisi Bekingi Penimbunan BBM Solar Subsidi, Kapolres Bitung Sebut Ada Surat Tugas

Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, anggota tersebut juga telah dilengkapi dengan surat perintah tugas tertanggal 9 maret 2024, yang isinya melakukan pengawasan terkait distribusi BBM di seluruh SPBU yang ada di Kota Bitung untuk mengantisipasi terjadinya penyalagunaan BBM solar bersubsdi.

Atas informasi yang beredar tersebut, Kapolres Bitung kembali menegaskan komitmennya dengan memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk menindak tegas setiap praktek penyalagunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bitung, sebagaimana yang Polres Bitung telah lakukan sebelumnya, saat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penampungan solar bersubsidi ilegal di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (25/2/2024) lalu.

Kapolres berkomitmen, penindakan ini akan terus dilakukan oleh para personel Polres Bitung guna mencegah terjadinya penyalagunaan BBM solar bersubsidi di wilayah hukum tersebut.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta Syarif