RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal makin marak di Kota Bitung, hal ini dilakukan oleh para mafia solar secara terang-terangan tanpa ada rasa takut tersandung masalah hukum.

Diduga ada aparat penegak hukum yang membekingi kegiatan ilegal yang berlangsung di SPBU.

Baca juga: Modus Antri di SPBU 2 Warga Bitung Ditangkap Timbun Solar Subsidi

Informasi yang didapat awak media diduga ada salah satu anggota polisi berinisial E bertugas di Satuan Intel Polres Bitung terlibat dan membekingi para mafia solar yang ada di SPBU BCL, Kelurahan Manembo nembo, kecamatan Matuari.

Bahkan, E disinyalir meminta sejumlah uang kepada para sopir yang akan melakukan pengisian BBM (Tab) Solar, E juga memiliki mobil dum truck yang digunakan untuk mengisi BBM Solar subsidi yang akan dijual ke agen-agen minyak di Kota Bitung.

“Iya benar, oknum Polisi itu meminta 100 ribu sampai 200 ribu per mobil yang akan melakukan pengisian BBM Solar dan oknum E ini juga memiliki mobil dum truck yang dipakai untuk mengisi BBM”, ucap Sumber, dikutip dari INAnews Jumat 29/3/24.

Kapolres Kota Bitung Albert Zai saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau di satuan intelijen Polres ada namanya unit Ekonomi yang setiap harinya diperintahkan untuk mengecek ketersediaan stok dan harga dari BBM.

Baca juga: Wartawan Dikeroyok 3 Anggota TNI AL Gara-gara Beritakan Soal BBM

“Di bagian satuan intelijen polres ada namanya unit ekonomi yang setiap hari di perintahkan cek ketersediaan/stok dan harga bbm”, ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Bitung ini.

Ketika awak media menanyakan, apakah nama anggota dengan inisial E tersebut masuk dalam surat perintah untuk melaksanakan tugas tersebut. Kapolres menyampaikan kalau surat perintahnya ada dan jelas kerjanya, dia juga mengatakan jangan menghukum anggotanya dengan informasi yang tidak jelas atau setengah-setengah.

“Ada surat perintahnya. Jelas kerjanya, Jadi jangan menghukum anggota dari sumber informasi yang setengah-setengah”, tegas Kapolres.

 

Editor Abdul Jabar, Sumber INAnews

Reporter: Redaksi