RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Tim tarsius presisi Polres Bitung menangkap seorang pemuda berinisial RM (25) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam (Badik).

 

Informasi dirangkum, Pelaku merupakan warga kelurahan Bitung timur, kecamatan Maesa ini ditangkap Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

 

Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.

Baca juga: Usai Serang Kelompok Lain, Seorang Pemuda Kedapatan Bawa Sajam dan Panah Diamankan Polisi

“Iya benar, saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga, untuk dilakukan proses lanjut,”Kata Iptu Iwan.

 

Iwan menjelaskan, Penangkapan terhadap pelaku, Saat tim sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bitung tepatnya di kompleks pertokoan ruko, kelurahan Pateten Dua kecamatan Aertembaga.

 

“Tim melihat kedua orang anak muda yang sedang mengendarai sepeda motor, dan gerak gerik mereka mencurigakan.

 

kemudian tim memberhentikan kedua anak muda tersebut yang menggunakan sepeda motor, Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, salah satu diantara mereka ditemukan senjata tajam jenis pisau penikam yang di selipkan di pinggang kirinya.

Baca juga: Dua Pria Ngamuk di Komplek Perumahan Pinokalan Pakai Sajam Diringkus Polisi

“Saat tim melakukan introgasi, pelaku mengakui sajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga diri,”jelas Iptu Iwan.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta Syarif

Reporter: Redaksi