RADAR24.co.id | LAMPUNG — Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang berlangsung di Aula Utara, Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) telah diterapkan dalam berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Lampung Timur. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memaparkan berbagai program, kebijakan, serta capaian yang telah dilaksanakan, sekaligus menjalani verifikasi terhadap data dan bukti dukung yang disampaikan.

Tim verifikasi bertugas mencocokkan jawaban, dokumen, serta bukti dukung dengan kondisi dan pelaksanaan program selama periode evaluasi. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan bahwa proses verifikasi ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai tahapan penilaian untuk memperoleh penghargaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan daerah.

“Jadikan proses ini sebagai latihan dan pembelajaran bagi kita semua. Siapkan seluruh hal yang dibutuhkan, serta jadikan kegiatan ini sebagai sumber inspirasi dalam merumuskan kebijakan yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung Timur,” ujar Ela.

Ia juga berharap, melalui proses verifikasi tersebut, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam memperkuat penerapan kesetaraan gender di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, Penganugerahan Parahita Ekapraya bukan semata-mata tentang pencapaian penghargaan, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi, memperkuat, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan yang responsif gender.

Pengarusutamaan Gender harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan kebutuhan, peran, serta kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Pengarusutamaan Gender bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi ant perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil, inklusif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap proses penilaian dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil yang optimal. Lebih dari itu, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat komitmen seluruh OPD dalam mengimplementasikan pembangunan yang responsif gender.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif serta pembangunan yang memberikan kesempatan dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.