RADAR24.co.id, Lamtim — Saat ini, Pemerintah Daerah Lampung Timur tengah melakukan preservasi / perbaikan ruas jalan kabupaten penghubung Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara menuju Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai.
Preservasi ruas jalan kabupaten ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2026, dengan nilai kontrak Rp55.314 juta.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meninjau preservasi ruas jalan kabupaten ini pada Jumat (17/10/26).
“Saya pastikan pekerjan preservasi berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai standar,” kata Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Bupati Ela Siti Nuryamah mengatakan, sarana jalan adalah faktor pendorong produktivifas warga. Menurut dia, dengan menghadirkan jalan yang mantab, distribusi barang akan menjadi lancar, dan menekan biaya operasional.
“Jalan yang baik adalah kunci lahirnya mobilitas warga dan perputaran ekonomi, dari aktivitas harian sampai distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Ia meyakini, setelah preservasi jalan rampung, mobilitas, dan produktivas ekonomi warganya menjadi lebih optimal.
Terpisah, adanya perbaikan ruas jalan kabupaten Braja Sakti Way Jepara, menuju Braja Selebah sampai Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai disambut baik warga sekitar.
Untung, warga Desa Braja Indah, menyatakan senang jalan kabupaten itu diperbaiki. Baginya, adanya perbaikan jalan mempercepat mobilitas warga.
Ia berharap, ruas jalan tersebut dibuat solid sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. (Muklas)


