RADAR24.CO.ID — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Lampung Timur berinisial HR tertangkap basah saat digerebek sedang berduaan dengan perempuan bersuami berinisial AS didalam kamar hotel.
Peristiwa pengerebekan itu terjadi pada 7/10/24, berawal dari kecurigaan orangtua AS dan membuntutinya menuju ke sebuah hotel di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Suami AS mengatakan, perselingkuhan keduanya terjadi dari tahun lalu, namun, Ia tidak memiliki bukti.
“Bahkan istrinya HR menyampaikan ke orang lain tidak takut dengan keluarga korban karena merasa mereka adalah pegawai negara” ujar suami AS, Jumat 11/10/24, kepada radar24.co.id
Mengetahui kedua pasangan bukan muhrim itu berada didalam kamar, keluarga AS berniat mendobrak pintu kamar, Namun ditahan oleh pihak hotel yang meminta menunggu aparat kepolisian.
“Setelah polisi datang, pintu dibuka lalu keduanya diamankan ke Mapolsek Sekampung Udik” Imbuhnya.
Atas peristiwa itu suami AS telah melaporkan perbuatan keduanya ke Polisi dan Inspektorat kabupaten Lampung Timur untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.
Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Lampung Timur Dwi Giyartti dikonfirmasi mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
Dwi mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara langsung maupun tertulis terkait kasus tersebut.
“Belum ada laporan ke kami secara langsung maupun tertulis” ujar nya .
Dwi juga belum bisa memastikan HR yang dimaksud apakah pegawai yang bertugas di lingkungan dinas yang dipimpinnya.
“Memang nama HR ada, namun saya belum bisa memastikan apakah yang dimaksud adalah pegawai kami, dan inikan persoalan pribadi ya . Namun kalau ada laporan ke kami akan ditindaklanjuti sesuai prosedur” urainya.
Red