RADAR24.co.id — Seorang pria berinisial MT (26) ditangkap polisi usai menikam petani bernama Suardi (38) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut diduga dipicu dendam lama terkait dugaan perselingkuhan korban dengan istri pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban ditemukan tewas di lokasi dengan luka tikaman di bagian dada.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, sebelum kejadian korban sempat menghadiri acara akikah di desa tersebut. Insiden terjadi saat korban menuju semak-semak untuk buang air kecil.
“Pelaku dan korban sebelumnya sudah memiliki dendam berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku di masa lalu. Saat bertemu pelaku langsung memukul korban,” ujarnya.
Setelah terlibat cekcok, pelaku langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban tak sempat menyelamatkan diri dari serangan tersebut.
“Pelaku menikam bagian dada kiri korban menggunakan badik sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Korban yang terluka parah terkapar di tanah dengan kondisi bersimbah darah. Warga yang menemukan korban sempat membawanya ke Puskesmas Kajuara.
Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Luka tikaman di dada menjadi penyebab utama kematian.
“Meninggal itu korban. Motif penganiayaan dipicu rasa sakit hati dan dendam karena pernah berhubungan dengan istrinya,” ungkap Alvin.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti. Tim Resmob kemudian bergerak cepat memburu pelaku.
Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Gona. Polisi turut mengamankan badik beserta sarungnya.
“Pelaku diamankan di wilayah Desa Gona beserta badik dan sarungnya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.



