RADAR24.co.id — Ketua Aliansi Masyarakat (AMAK) Sulawesi Utara, Dr. Sunny Rumawung mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) diduga takut melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Bitung.

 

Menurut Rumawung, Persoalan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang berlarut-larut, karena diduga penyebabnya ketidak Profesional dari APH dalam mengusut persoalan ini.Padahal dugaan kebocoran anggaran sudah terjadi setahun lebih, dan sudah banyak laporan masyarakat ke APH untuk diusut, tapi sampai dengan saat ini para penegak hukum tersebut terlihat enggan dan takut untuk memeriksa Walikota Bitung,”kata Sunny Rumawung.

 

Lebih lanjut Rumawung juga menjelaskan bahwa, dari catatan AMAK Sulut beberapa bulan yang lalu Kajati Sulut terlihat serius bahkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi dari Kabid, Kabag, Kaban, Kadis dan bahkan Sekot pun telah beberapa kali diperiksa.

 

Demikian juga di Polda Sulut, tapi sampai dengan saat ini belum ada satupun yang berani memeriksa Walikota Bitung. Demikian juga dengan APH di Kota Bitung baik Polres maupun Kejaksaan terlihat sungkan untuk memanggil yang bersangkutan. Padahal dengan memeriksa Walikota Bitung tersebut maka diharapkan akan terkuak persoalan sebenarnya kenapa bisa terjadi gagal bayar alias hutang ke banyak pihak yang bernilai puluhan milyar bahkan ratusan milyar tersebut,

 

“Untuk itu AMAK menantang APH baik di Kota Bitung maupun Provinsi Sulut untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung Maurits Mantiri guna mempertanggung jawabkan krisis anggaran yang terjadi di Kota Bitung,”jelas Sunny Rumawung.

 

 

Syarif

Reporter: Redaksi