RADAR24.co.id — Pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengaku kesulitan mengatasi gajah liar yang masuk dan merusak perkebunan warga di Way Jepara, Lampung Timur.

Menurut Kepala hubungan masyarakat TNWK, Sukatmoko, penanganan gangguan gajah liar tidak bisa dilakukan pihaknya secara parsial.
“Kemampuan kami hanya penanganan jangka pendek dengan menghalau” ujarnya, Jumat, 31/1/25.

TNWK sendiri menurutnya tidak memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur sebagai penanganan langkah jangka panjang.
” Misal membangun kanal atau TPT, maka diperlukan kerjasama semua pihak sehingga penanganan gajah ini bisa permanen” imbuhnya.

Sukatmoko mengungkap kepala Balai TNWK telah berkomunikasi dengan komisi IV DPR-RI dan Bupati  Lampung Timur terpilih dengan harapan penanganan masalah gajah bisa secepatnya dilakukan.
“Beliau sangat respon, terlebih ini berkaitan dengan masyarakat. Dan beliau akan melihat dulu anggaran yang ada” kata Sukatmoko.

Dia menjelaskan, penanganan gajah ini harus dilakukan upaya jangka panjang, yakni dengan membangun kanal atau TPT. Pihaknya sudah pernah membuat kawat berduri dan kabel listrik. Namun hal itu tidak efektif untuk menghalau binatang dengan ukuran besar.
“Kalau dibangun Kanal atau TPT dengan kemiringan 90 derajat, otomatis gajah tidak bisa lewat” tutupnya.

Ed