RADAR24.CO.ID, Lampung — Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menetapkan panitia pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan kepala Daerah (Pilkada) berdasarkan hasil seleksi.
Penetapan KPU tersebut dituangkan dalam surat Nomor 09/PP.04 2-PU/1803/4.2/2024 tentang hasil seleksi PPK pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2024.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Utara, Mirza turut mengkritisi adanya dugaan carut marut perekrutan panitia PPK oleh KPU yang dinilai tidak Fair dan transparan.
Mirza meminta KPU Kabupaten Lampung Utara dapat bekerja secara adil, jujur dan profesional dalam menjalankan Tupoksinya.
“Berkualitas atau tidaknya pilkada Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024 ini,penentu utamanya adalah KPU. Jangan hanya karena seseorang tidak mempunyai “orang dalam” lalu di perlakukan tidak adil,padahal yang bersangkutan memiliki cukup Kemampuan untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK)” ujarnya
Menurut Mirza, perekrutan yang dilakukan KPU Kabupaten Lampung Utara dapat merusak marwah dan citra KPU itu sendiri.
” Ibaratnya begini,bagaimana sebuah pertandingan akan berjalan adil,jujur dan fair,kalau wasit pertandingan itu sendiri terindikasi dan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Tutup pria Yang sehari Harinya Di sapa Oza tersebut.
Editor Abdul Jabar, pewarta Hepni