RADAR24.CO.ID, Lampung — Dewan pengurus wilayah asosiasi pengacara syari’ah indonesia ( APSI) provinsi Lampung telah melaksanakan pengangkatan advokat dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Jumlah peserta yang telah diangkat dan diambil sumpahnya sebanyak 17 orang. Peserta tersebut telah sah menjalankan praktek sebagai advokat sesuai dengan undang-undang nomor 18 tanun 2003 tentang advokat. Selasa (19/03/2024)

Inisiator DPW APSI Lampung Hermawan,S.HI.,M.H, yang hari ini masih sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra mengatakan advokat yang dilantik sekaligus diambil sumpahnya hari ini, merupakan advokat yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat.

Menurut dia para advokat ini ikut berkontribusi dalam penegakan hukum yang dapat memberikan rasa adil pada masyarakat.

Dirinya meminta dalam berpraktek nanti para advokat baru ini juga menjadikan ajaran dan nilai-nilai syariat dalam menjalankan amanah profesi.

“Semoga, dengan berpegang teguh pada tuntunan syariat, para advokat APSI tetap terjaga integritasnya selama menjalankan amanah profesi, bahkan APSI Lampung telah menciptakan Advokat yang konsen terhadap pembelaan rakyat bawah bersama ADVOKAT BELA RAKYAT (ABR), kata dia

“Alhamdulillah, kader-kader APSI tiap tahunnya bertambah semoga APSI Lampung makin terus berjaya,Diketahui DPW APSI Lampung dideklarasikan pada tahun 2016 silam yang hanya beberapa kader saja, pengorbanan dalam mengibarkan bendera APSI sangat luar biasa, organisasi advokat yang tertuang di dalam Undang undang advokat bukan perkara mudah mengenalkannya di provinsi Lampung maka dari itu saya berharap kader-kader APSI terus menjaga integritas dan kode etik sebagai advokat yang tetap berpegang teguh menjaga Akhlak.” selamat buat adik-adik rekan advokat APSI yang baru.Tutup hermawan.

Editor Abdul Jabar, pewarta ed

Reporter: Redaksi