RADAR24.CO.ID, Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal melakukan perataan dan pemadatan sampah, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Pemkot Metro saat ini tengah menunggu hasil dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk merubah sistem pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo dari sistem open dumping menjadi controlled landfill.

 

Kepala DLH Kota Metro, Ardah menjelaskan, sistem pengelolaan sampah controlled landfill lebih maju dibanding metode open dumping. Controlled landfill merupakan sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan, yang merupakan peralihan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.

 

“Dalam metode ini, sampah secara berkala yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan,” kata Ardah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 24/4/2024.

 

“Saat ini kita masih menunggu AMDAL. Kalau itu sudah selesai, Insya Allah tahun 2025 mendatang kita bisa mulai perubahan TPAS dari open dumping menjadi controlled landfill,” lanjutnya.

 

Kendati biaya yang digunakan juga relatif tinggi, kata Ardah, akan tetapi sistem itu akan berdampak positif untuk masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS.

 

“Jadi, ke depan kita ingin TPAS Karangrejo menjadi lebih baik. Nah, saat ini kita masih mempersiapkan sarana pendukung untuk perubahan sistem ini,” tandasnya.

 

Editor Abdul Jabar pewarta kiki