RADAR24.co.id — Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda di berbagai wilayah menegaskan akan menindak tegas siapa saja pelaku kejahatan atau teror yang menggunakan modus menyamar menjadi pocong. Langkah ini diambil menyikapi maraknya laporan dan kabar yang beredar di masyarakat maupun media sosial terkait kemunculan sosok berbalut kain putih yang diduga beraksi merampok, mengancam, hingga membuat kepanikan massal dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena ini mulai ramai sejak pekan lalu, di mana warga di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur melaporkan sosok menyerupai pocong berkeliaran di jalan sepi, pinggir desa, hingga pemukiman malam hari. Diduga kuat, pelaku memanfaatkan ketakutan masyarakat terhadap hal mistis untuk beraksi, baik merampok kendaraan, barang berharga, maupun sekadar meneror warga agar takut keluar rumah dan memudahkan aksinya mencuri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan polisi tidak akan pandang bulu. “Jika terbukti ada pihak yang menyamar menjadi pocong lalu melakukan pencurian, perampokan, pengancaman, atau mengganggu ketertiban umum, kami tindak tegas sesuai pasal berlapis. Modus apa pun, kejahatan tetap kejahatan,” tegasnya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut keterangan kepolisian, modus yang digunakan pelaku umumnya menyamarkan diri dengan kain putih menyerupai pocong.
Beraksi berkelompok, ada yang menyamar dan ada yang bersembunyi, Membawa senjata tajam atau benda keras untuk mengancam korban.
Beroperasi malam hingga dini hari di jalan sepi, perbatasan desa, atau kawasan minim penerangan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, mengingatkan bahwa pola ini mirip sejarah kelam masa lalu, di mana ketakutan dimanfaatkan untuk melancarkan kejahatan. “Kalau warga takut keluar rumah, ronda berhenti, jalanan sepi, itulah saatnya maling beraksi. Kami perkuat patroli, penyamaran, dan pemasangan CCTV di titik rawan,” ujarnya.
Selain pelaku aksi, polisi juga akan menindak tegas penyebar berita bohong atau hoaks yang sengaja membesar-besarkan isu tanpa dasar fakta, karena terbukti memicu kepanikan dan mengganggu stabilitas wilayah.
Hingga Minggu kemarin, sudah ada 12 kasus serupa terungkap di beberapa wilayah Jawa; sebagian pelaku ditangkap, ada yang hanya iseng, ada pula yang memang berniat jahat. Semuanya kini menjalani pemeriksaan dan diproses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada, tidak panik berlebihan, mempererat siskamling, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. “Ingat, itu manusia biasa. Jangan takut, lapor kami, kami yang bertanggung jawab menjaga keamanan,” pungkas pernyataan resmi Divisi Humas Polri.



