RADAR24.co.id — Menjelang Pilkada Kota Bekasi, dugaan adanya kampanye hitam mulai mencuat. Salah satu bentuknya beredarnya rekaman suara yang diduga menyudutkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma) Bekasi, Abdul Choir mengingatkan dalam persaingan politik, fokus utama seharusnya pada program dan gagasan, bukan kampanye negatif.
“Dalam politik, kita seharusnya berbicara tentang ide dan program. Kampanye hitam tidak hanya merugikan individu, tapi juga masyarakat secara luas,” kata Choir, Jumat (22/11/2024).
Choir menambahkan, kampanye hitam yang menyerang privasi seseorang bisa berujung pada masalah serius jika tidak terbukti. “Jika tuduhan dalam kampanye hitam tidak berdasar, pelakunya bisa terkena sanksi sosial bahkan pidana karena pencemaran nama baik,” jelasnya.
Pakar telematika Abimanyu Wachjoehidjat mengungkapkan rekaman suara yang beredar perlu diuji secara teknis untuk memastikan keasliannya. “Rekaman itu perlu diuji apakah benar suara asli atau hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI),” katanya.
Menurut Abimanyu, teknologi AI saat ini sudah banyak digunakan di berbagai lapisan masyarakat, terutama oleh generasi muda. “Hampir semua aplikasi yang digunakan Gen Z, baik gratis maupun berbayar, sudah dilengkapi fitur berbasis AI,” jelasnya.
Abimanyu juga menegaskan pentingnya melibatkan ahli dalam menganalisis rekaman tersebut. “Pengujian rekaman suara harus dilakukan oleh profesional yang berkompeten di bidangnya. Tanpa itu, sulit memastikan keaslian rekaman,” tambahnya.
Dengan maraknya dugaan kampanye hitam, para pakar dan akademisi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta menunggu hasil validasi dari pihak berwenang.
Sumber: Sindonews