RADAR24.co.id. —  Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menandatangani Pakta Integritas, Senin (17/3/2025), bertempat di ruang SH Sarundajang.

Adapun turut hadir dalam kegiatan acara tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. IGN Rudy Theno, Para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Para Camat, dan rekan-rekan pers.

Penandatanganan dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi janji moral bagi seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah kota Bitung untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.

 

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Pemerintah daerah harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya yang baik dan bertanggung jawab,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Wali Kota, Hengky Honandar juga mengingatkan implementasi Pakta Integritas harus diikuti dengan evaluasi yang berkelanjutan.

 

“Pemerintah Kota Bitung akan memastikan adanya mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan para ASN terhadap komitmen ini, termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja baik,” ujar Wali Kota, Hengky Honandar.

 

Lanjut Wali Kota, sebagai bagian dari kebijakan penguatan akuntabilitas, penandatanganan Pakta Integritas tahun ini juga mencakup komitmen terhadap pengelolaan Aset/BMD (Barang Milik Daerah) yang akan dilaporkan ke MCP-KPK (Monitoring Center for Prevention – Komisi Pemberantasan Korupsi).

 

“Dengan adanya komitmen ini, pemerintah Kota Bitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Honandar.

 

SY