RADAR24.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025).

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore diJakarta.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan serta perkara yang menjerat bupati aktif Partai Nasdem tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang terjaring OTT dan mengumumkannya kepada publik.

Penangkapan ini menjadi OTT kedua KPK terhadap kepala daerah di akhir tahun 2025.