RADAR24.co.id — Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI, Firman Jaya Daeli, mengapresiasi perkembangan kelembagaan dan penguatan kinerja Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Apresiasi tersebut disampaikan Firman setelah bertemu dan berdiskusi dengan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas posisi strategis BNN RI serta tantangan pemberantasan narkotika yang membutuhkan kerja sama dan komitmen berkelanjutan.

Menurut Firman, BNN RI merupakan lembaga negara yang memiliki posisi strategis karena berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

“BNN RI merupakan kelembagaan strategis negara yang memiliki tugas utama, fungsi pokok, tanggung jawab besar, dan kewenangan strategis dalam penanganan persoalan narkotika,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, keberadaan kelembagaan BNN memiliki sejarah panjang dalam perkembangan sistem penanggulangan narkotika di Indonesia. Pada masa awal pembentukannya di penghujung 1990-an, BNN masih dipimpin secara langsung oleh Presiden RI sebagai kepala lembaga secara ex officio.

Dalam perkembangannya, kelembagaan tersebut kemudian mengalami penguatan dan penataan. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, BNN semakin diperkuat sebagai institusi strategis yang memiliki kedudukan dan kewenangan lebih mandiri.

“Kepala BNN RI tidak lagi dipimpin langsung oleh Presiden RI, melainkan dipimpin oleh pejabat tinggi negara yang diangkat langsung oleh Presiden,” jelasnya.

Firman yang pernah terlibat dalam perumusan sejumlah undang-undang, antara lain UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, dan UU KPK, menilai posisi BNN tidak dapat dilepaskan dari agenda besar negara dalam melindungi masyarakat.

Menurutnya, BNN memiliki tugas dan kewenangan yang luas dalam menjalankan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan ketatanegaraan BNN RI memiliki dampak, manfaat, dan pengaruh yang besar bagi masyarakat. Semuanya tentu dalam kerangka menyelenggarakan, melaksanakan, dan mengorganisasikan berbagai arah kebijakan serta agenda aksi negara,” katanya.

Firman juga memberikan apresiasi terhadap dedikasi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam menjalankan amanah sebagai Kepala BNN RI. Menurutnya, kepemimpinan BNN membutuhkan konsistensi, integritas, profesionalitas, serta kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor.

“Pemberantasan narkotika bukan pekerjaan yang dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa,” ujarnya.

Ia berharap penguatan kelembagaan BNN terus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana BNN terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Dedikasi dan pengabdian jajaran BNN patut diapresiasi serta terus didukung,” tutur Firman.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perhatian bersama terhadap agenda pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan masa depan generasi Indonesia.