RADAR24.co.id — Rumah oknum polisi berisial Aiptu AS di Sidoarjo digerebek BNNP Jatim, Kamis (5/12/2024).

Penggerebekan dilakukan BNNP Jatim terkait keterlibatan Aiptu AS dalam peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aiptu AS disebut-sebut merupakan personel Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia diduga telah menjalankan bisnis terlarang itu mulai Tahun 2020, sejak dia menjadi polisi narkoba di NTB.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan bahwa Aiptu AS berperan sebagai pengendali peredaran sabu Sumatera-NTB, dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana yang pernah ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah tersangka Fatah ditangkap di NTB. Fatah merupakan kurir yang diperintah Aiptu AS.

Fatah sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap Aiptu AS ketika bertugas di polisi narkoba NTB.

Penggerebekan dilakukan BNNP Jatim di rumah Aiptu AS di SidoarjoPenggerebekan dilakukan BNNP Jatim di rumah Aiptu AS di Sidoarjo

Selain Fatah, Erwin juga terlibat dalam jaringan ini. Erwin, yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.

“Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut,” jelas Noer Wisnanto.

Menurut Noer Wisnanto, Aiptu AS membeli sabu dari Erwin dan menjualnya kembali.

“Tercatat, sudah terjadi 7 kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram,” jelas Noer Wisnanto.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk oknum aparat penegak hukum.

BNNP Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Sumber: milik Indonesia