RADAR24.CO.ID, Lampung — Warga Desa yang bermukim di pesisir Pantai Timur, Kuala Penet, Labuhan Maringgai, memasang spanduk bertuliskan jaga laut dari kerusakan dan konservasi, pada acara lomba perahu hias yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Timur dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 78. Selasa 26/6/24.
Perahu- perahu nelayan berjejer dengan berbagai hiasan, mereka juga membentangkan berbagai spanduk dari kain dengan di cat bertuliskan konservasi alam demi keberlangsungan laut di pesisir Pantai Timur.
“Kami sengaja pasang bener tulisan konservasi, biar pak Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim melihat dan memperhatikan nasib nelayan, dan turut menjaga kelestarian laut”kata seorang nelayan bernama Hidayah. Rabu (26/6/2024).
Hidayah mengatakan persoalan yang bisa mengancam nelayan sewaktu waktu yakni soal pengerukan pasir laut yang ada di wilayah sekopong, jika ekplorasi itu terjadi maka menjadi ancaman nyata bagi penghasilan nelayan.
Kata dia, beberapa kali hampir saja kejadian sebuah kapal tongkang menuju lokasi pasir yang akan dikeruk, namun nelayan bergerak cepat dengan mengepung kapal tongkang dimaksud agar tidak mendekati lokasi pasir yang menjadi target.
“Ini kebetulan banyak pejabat hadir disini, dalam rangka lomba hias kapal dalam momen hari bhayangkara, menjadi kesempatan kami untuk menyampaikan aspirasi meskipun hanya lewat tulisan”kata dia.
Kekhawatiran warga pesisir Pantai Timur yang bekerja sebagai nelayan pencari ikan sangat beralasan, karena Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan batuan komoditas pasir laut kepada PT pasir laut Syahbandar.
Pada intinya kementrian ESDM memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Pasir Laut Syahbandar untuk mengeruk pasir Laut di wilayah pantai Desa Margasari dan Sukorahayu dengan luas Ares 989,73 Hektare.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Minerba, Kementerian ESDM Dr. Ir. Ridwan Djamaludin M.Sc. dengan nomor: 1273/MB.03/DJBC/WIUP/2022. tanggal 30 April 2022.
Pewarta: Hasan