RADAR24.co.id — Polisi menangkap pelaku carok yang menyebabkan korban atas nama Munaryo Kecamatan Ranuyoso meninggal dunia di lokasi tebuan dengan mengalami luka-luka disekujur tubuhnya.
SHR warga Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso dapat diamankan dan dibawa ke Polres Lumajang.
“Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan dan perjalanan ke polres” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik seusai melakukan konferensi pers Senin, (25/11/2024).
Beredar kabar bahwa korban dikeroyok tujuh orang namun pihak kepolisian membantah, bahwa pelaku hanya satu orang dan dilakukan seorang diri.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Sebelumnya korban dan pelaku ini ada selisih karena senggolan kendaraan atau serempetan.
Diwaktu yang berbeda keduanya bertemu kembali sehingga masa lalu terungkit lagi dan terjadilah peristiwa berdarah ini.
Red