RADAR24.co.id — Seorang ayah Yeyen (44) warga kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, mengaku tidak mendapatkan keadilan usai anaknya Aidil (22) di tahan pihak kepolisian Selasa (31/12/24).
Menurut Yeyen Penegakan Hukum di kabupaten Pali tajam ke bawah namun tumpul ke atas, anaknya Aidil ditahan pihak kepolisian atas tuduhan menadah barang curian.
Menurut Yeyen, anaknya tidak bersalah dan bukanlah penadah, anaknya hanya seorang pekerja yang disuruh oleh bosnya RM untuk membeli barang bekas.
“Namun di tengah perjalanan anak saya tidak sengaja membeli barang hasil curian, aidil tidak tahu bahwa barang tersebut hasil curian.” ujar yeyen.
“Sebelum membeli barang tersebut Aidil takut uang yang diberikan bosnya untuk modal keliling membeli rongsokan tidak cukup, Aidil terlebih dahulu memintal izin dengan bosnya dikarenakan barang yang mau dia beli adalah tembaga, dan harganya lumayan fantastis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yeyen mengatakan Setelah mendapat izin dari bosnya, Aidil barulah berani membeli barang tersebut, namun sesampai di gudang milik RM, Aidil ditangkap Polisi.
Menurut Yeyen, Polisi hanya menangkap Aidil. Sedangkan Bosnya tidak ikut ditangkap.
“Seharusnya yang penadah itu bukan anak saya kata yeyen, anak saya hanya karyawan yang berkerja dengan salah satu pengempuk barang rongsokan berinisial RM gudangnya di Desa Babat kecamatan Penukal.” Katanya.
Mirisnya Lagi, mobil Satu-satunya milik Yeyen juga di tahan oleh pihak kepolisian, hingga membuat dirinya kehilangan pendapatan karena mobil tersebut digunakan mencari nafkah dan kini turut di jadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Saat ini Aidil ditahan di rutan Muara Enim, dipenjara atas tuduhan penadahan barang curian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 ayat 1 KUHP.
Melihat perkara ini Dian Burlian.SH,.M.A. sebagai pengacara keluarga Yeyen mengatakan, akan mengupayakan keadilan untuk yeyen dan keluarganya.
“kita dan tim akan mempelajari berkas perkara ini, kita baru mendapatkan kabar hari ini dihubungi melalui telepon oleh keluarga orang tua TKS.” Tutupnya.
Sumber: sumselindependent